You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Gencar Sosialisasikan Kepemilikan Garasi Kendaraan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dishub Gencar Sosialisasikan Aturan Kepemilikan Garasi Kendaraan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta hingga kini terus menggencarkan sosialisasi terkait kebijakan yang mewajibkan pemilik mobil pribadi memiliki garasi sesuai aturan dalam Pasal 140 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi.

Sekarang kami harus mensosialisasikan ini secara keseluruhan agar masyarakat lebih paham

"Sekarang kami harus mensosialisasikan ini secara keseluruhan agar masyarakat lebih paham," ujar Andri Yansyah, Kepala Dishub DKI Jakarta, Jumat (8/9).

Andri menyebutkan, selama ini banyak pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan akibat tidak memiliki garasi. Kondisi tersebut pun kerap menimbulkan kemacetan di jalan-jalan lingkungan.

Djarot Minta Dishub Sosialisasikan Aturan Kepemilikan Garasi Kendaraan

Ia melanjutkan, dalam Perda Nomor 5 tahun 2014 telah diatur, kendaraan yang tidak memiliki garasi, maka tidak bisa diterbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun faktanya, banyak dari pemilik kendaraan yang STNK-nya tetap keluar meski tidak memiliki garasi.

Atas dasar itu, sambung Andri, pihaknya mencari cara lain untuk memberikan sanksi terhadap pemilik kendaraan yang tidak memiliki garasi. Salah satunya dengan menderek kendaraan yang parkir di badan jalan.

"Sebenarnya tidak boleh dapat STNK. Makanya kendaraan seperti itu kami derek jika diparkirkan di badan jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik